Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
ASN Pemkot Prabumulih Tipu Kontraktor Janjikan Proyek di Disdik
ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Prabumulih, IDN Times - Seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bernama Wendi Verizon (47), ditangkap polisi karena melakukan penipuan. Warga Jalan Perumnas Griya Permata Indah ini ditangkap setelah menjanjikan proyek namun tak kunjung diberikan kepada korbannya.

Pelaku menjanjikan proyek di Dinas Pendidikan (Disdik), dan korban diminta menyetorkan uang Rp87 juta sebagai biaya administrasi.

1. Proyek ditawarkan sejak 2022

ilustrasi penipuan (IDN Times/Sonya Michaella)

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Iptu Mas Suprayitno mengatakan, pelaku menawarkan sebuah proyek kepada korbannya Meilinda (47). Korban sudah mencoba mengonfirmasi kepada pelaku, namun proyek yang dijanjikan tak kunjung datang. 

"Tawaran itu pada 2022, dan korban harus menyediakan sejumlah uang untuk pengurusan administrasi. Namun sampai saat ini proyek tersebut tak kunjung diterimanya, padahal sudah menyerahkan uang," ujarnya, Jumat (16/6/2023).

2. Pelaku dimutasi ke Sekwan Prabumulih

Ilustrasi penipuan. (Sumber: antaranews.com)

Belakangan terungkap,  ternyata pelaku tak masuk kerja selama tiga bulan, sejak ia dimutasi dari Disdik ke Sekretariat DPRD (Sekwan) Prabumulih. Hal itu ditegaskan Kepala Inspektur Pemkot Prabumulih, Indra Bangsawan, didampingi Inspektur Pembantu wilayah 4, Novrin Maladi.

"Memang benar pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Prabumulih, namun ia tidak lagi di Disdik tapi sudah di Sekwan Prabumulih," bebernya.

3. Sejak dimutasi, pelaku tidak pernah masuk kantor

pixabay.com

Indra menambahkan, pihaknya masih menunggu dan memonitor kasus yang dialami Wendi, mengingat laporan tersebut masih dalam penanganan jajaran Polres Prabumulih.

"Kasus sudah ditindaklanjuti Polres, jadi kita menunggu dan monitor. Jika nanti sudah sidang dan telah diputus maka kita akan beri sanksi," tutupnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article