Prabumulih, IDN Times - Seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bernama Wendi Verizon (47), ditangkap polisi karena melakukan penipuan. Warga Jalan Perumnas Griya Permata Indah ini ditangkap setelah menjanjikan proyek namun tak kunjung diberikan kepada korbannya.
Pelaku menjanjikan proyek di Dinas Pendidikan (Disdik), dan korban diminta menyetorkan uang Rp87 juta sebagai biaya administrasi.
