Palembang, IDN Times - Polresta Palembang secara resmi menetapkan AS (16), sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya WK (14), siswa SMA Taruna Indonesia yang meninggal dalam proses masa pembinaan fisik dan mental.
Tersangka AS merupakan senior korban WK yang menjadi pembimbing para siswa baru. AS yang tercatat sebagai siswa kelas 12, terbukti melakukan pemukulan sebanyak dua kali sehingga korban mengalami koma.
“AS merupkan kakak tingkat korban, dia terbukti melakukan pemukulan kepada korban dalam pemeriksaan kita,” jelas Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, Kamis (8/8).