Palembang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk program prioritas penataan wilayah kumuh dan pengentasan kemiskinan.
Rencana perhitungan APBD 2025 program prioritas itu ditetapkan berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dari pembahasan perubahan APBD tahun 2024.
