Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal menarik retribusi bagi angkutan batu bara yang lewat di Sungai Musi. Retribusi itu diterapkan khusus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Retribusi Sungai Musi adalah potensi yang akan digali oleh Pemkot Palembang melalui instansi terkait. Payung hukumnya sedang dipersiapkan," ujar Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, Senin (22/11/2021).