Angkutan Batu Bara di Jambi Kian Meresahkan, Warga Demo Minta Setop
Jambi, IDN Times - Puluhan aktivis yang mengatasnamakan Aliansi Masyrakat Jambi Menggugat Batubara, menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (16/2/2023) siang. Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap angkutan batu bara karena dinilai telah meresahkan masyarakat.
Aksi damai yang berlangsung di depan Terminal Alam Baradjo, Kota Jambi, mendapat pengawalan puluhan personel kepolisian. Dalam orasinya, massa menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tak bisa mengatasi persoalan angkutan batu bara, karena sampai hari ini lalu lintas angkutan masih menggunakan jalan nasional.
Selain menimbulkan kerusakan jalan, arus lalu lintas juga menjadi lumpuh di berbagai lokasi sepanjang jalan karena dilalui angkutan batu bara.
1. Aktivitas menjadi warga terganggu
Demonstan menggalang dukungan untuk memprotes aktivitas angkutan batu bara. terlihat banyak warga pengguna jalan ikut memberikan dukungan berupa tanda tangan di spanduk petisi.
Hanan, warga yang kebetulan melintas dengan sepeda motor ikut membubuhkan tanda tangan. Menurut warga Sungai Kambang ini, angkutan batu bara di Jambi sudah tak bisa dikendalikan.
Terkadang pada malam hari iring-iringan angkutan bertonase berat juga melintas di dalam Kota Jambi. Selain mengganggu, truk batu bara juga membahayakan pengguna jalan lain.
"Kalau tengah malam mereka lewat di tengah kota dan ngebut. Kalau berpapasan mau tak mau kita mengalah dari pada ditabrak lari," katanya.
Aktivitas angkutan batu bara juga menimbulkan kemacetan di mana-mana. Jarak yang tadinya bisa ditempuh hanya beberapa menit bisa berjam-jam karena terjebak macet.
"Sudah sering terjebak macet kalau batu bara sudah keluar dari 'kandang' itu, pasti macet di mana-mana,"katanya.
Rudi seorang pedagang keliling juga merasakan hal yang sama. Ia bahkan pernah terjebak macet dan tak bisa berjualan karena terlambat.
"Maunya kami truk batu bara punya jalan sendiri lah. Kita susah mau lewat kalau sudah macet," ujarnya.
2. Mengancaman keselamatan anak-anak
Endang, aktivis perempuan dan anak mengaku sangat khawatir dengan pengaturan angkutan batu bara, karena menurutnya permasalahan itu tidak ada solusi yang jelas. Menurutnya lagi, banyak anak-anak dan perempuan menjadi korban kecelakaan lalu lintas hingga tabrak lari.
"Kalau kita mau lihat lagi ke belakang, kasus kecelakan yang melibatkan angkutan batu bara kebanyakan korbannya adalah perempuan dan anak-anak," ungkapnya.
Belum lagi risiko kesehatan. Ketika iring-iringan, truk batu bara yang keluar dari mulut tambang meningkatkan polusi udara. Menurut Endang, hal ini sangat berisiko terhadap warga yang banyak beraktivitas di jalan raya.
"Polusi meningkat dan anak-anak paling rentan terkena gangguan pernafasan," ujar Endang dalam orasinya.
3. Juga berdampak ke sektor perekonomian
Jamhuri, seorang peserta aksi yang turut menggugat angkutan batu bara mengatakan, pemerintah sampai hari ini telah menerbitkan sekitar 120 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara.
Dari jumlah itu, baru sekitar 40 IUP yang telah aktif beroperasi. Namun kemacetan dan dampak buruknya sudah tak bisa terkendalikan.
"Dari 40 IUP yang beroperasi, jumlah angkutan yang beredar sudah 15.000 unit. Bagaimana kalau semua tambang yang mendapat izin itu sudah beroperasi, bisa berapa ratus ribu truk batu bara melintas di jalan nasional setiap hari," kata Jamhur.
Ibnu Khaldun, Ketua YLKI Jambi mengatakan, baru-baru ini pihaknya mendapat keluhan dari pedangan sayur di daerah. Akibat kemacetan parah, banyak pedangan sayur dan buah di Jambi mengalami kerugian.
Mereka yang membawa produk hasil pertanian dari Kabupaten ke Pasar Angsoduo, sering terjebak macet hingga sayur yang dibawa sudah busuk ketika sampai di pasar.
"Kalau sudah terjebak macet bisa seharian di Tembesi sana. Sampai di pasar sayur sudah busuk," katanya.
4. Pendemo gugat pemerintah
Ibnu Khaldun mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini menggalang dukungan dari masyarakat yang merasa dirugikan dari aktivitas angkutan batu bara di jalan umum. Dari hasil dukungan itu, pihaknya akan menjadikan bahan untuk melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Menurutnya banyak sektor usaha masyarakat yang ikut terhambat gara-gara jalan nasional dikuasai truk batu bara. Ada beberapa pihak yang akan digugat, antara lain Pemprov Jambi, Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, serta pihak yang dinilai memiliki peran dalam memberikan lampu hijau.
"Kami minta ini setop dulu sampai ada jalan khusus untuk transportasi batu bara." ujar Ibnu Khaludun.