Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengakui beberapa daerah di Indonesia masih melaporkan kebutuhan tambahan anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU).
Daerah-daerah tersebut dianggap belum merampungkan hitungan mengenai anggaran pasti untuk pelaksanaan PSU, salah satunya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Sumatra Selatan (Sumsel).
"Data sementara per hari ini daerah-daerah yang masih dalam proses perhitungan anggarannya adalah KPU Kota Banjarmasin, KPU Kabupaten PALI, KPU Jambi. dan KPU Sekadau," ungkap anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi kepada IDN Times, Kamis (1/4/2021).