Palembang, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan biaya pendidikan gratis bagi SD-SMP negeri dan swasta di Indonesia, termasuk Palembang. Kebijakan itu pun masuk dalam program wajib belajar 9 tahun.
Menanggapi keputusan itu, pengamat pendidikan Sumatra Selatan (Sumsel) Abdullah Idi menyebut, poin penting dalam kelancaran pendidikan gratis adalah kesiapan anggaran dari sisi pemerintah.
