Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bus antar kota (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Palembang, IDN Times - Mendekati masa mudik 2022, sejumlah area transportasi mulai dipadati pemudik pada pekan ketiga bulan puasa, termasuk di terminal bus Palembang. Berbeda dengan transportasi umum lain, calon penumpang yang akan mudik menggunakan bus tak diwajibkan menjalani vaksin ketiga atau booster.

"Anak-anak usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin. Walaupun belum vaksin sama sekali, mereka masih bisa berangkat asal didampingi orangtua," ujar Bambang, pengelola Bus Handoyo, Kamis (21/4/2022).

1. Booster bisa digantikan hasil negatif antigen

Ilustrasi Bus Antar Kota Antar Provinsi (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Sedangkan pelaku perjalanan bagi orang dewasa disyaratkan sudah menjalani vaksinasi dosis pertama, lalu menunjukkan hasil tes negatif antigen COVID-19.

"Booster bagi yang belum tetap diizinkan berangkat dengan tetap sertakan hasil uji klinis bebas COVID-19," kata dia.

2. Bukti vaksinasi diperiksa saat menyeberang pulau

Editorial Team

Tonton lebih seru di