Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Alex hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, dan dicecar pertanyaan terkait perannya saat masa pembangunan masjid sebelum mangkrak 2018 lalu.
"Ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejati Sumsel hari ini. Alex Noerdin diperiksa selama dua jam," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Senin (3/5/2021).