Alex Noerdin Diperiksa Sebagai Saksi Tipikor Masjid Sriwijaya

Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Masjid Raya Sriwijaya.
Alex hadir di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, dan dicecar pertanyaan terkait perannya saat masa pembangunan masjid sebelum mangkrak 2018 lalu.
"Ada sekitar 25 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Kejati Sumsel hari ini. Alex Noerdin diperiksa selama dua jam," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Senin (3/5/2021).
1. Alex sempat tak hadir di pemeriksaan dua kali
Kehadiran Alex merupakan pemanggilan ketiga setelah dirinya absen. Menurut Khaidirman, awalnya Alex Noerdin direncanakan diperiksa di Kejati Sumsel, namun karena kesibukan sebagai anggota DPR RI maka dipindahkan ke Kejagung di Jakarta.
"Sama saja diperiksa di mana, di Kejagung juga untuk memudahkan pemeriksaan," ujar dia.