Palembang, IDN Times - Empat tersangka kasus korupsi penjualan gas negara, yakni Alex Noerdin, Mudai Madang, Caca Ica Saleh S, dan A Yaniarsyah Hasan, sudah masuk ke dalam Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Pakjo Palembang. Keempat tersangka tinggal terpisah dari tahanan lain selama 14 hari ke depan karena baru tiba dari Jakarta.
"Keempat tersangka akan ditempatkan di ruang isolasi hari untuk mencegah kontak dengan tahanan lain," ungkap Kepala Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Bistok Oloan Situngkir, Kamis Rabu (22/12/2021).