Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Alasan Pelaku DT Aniaya Dokter Koas di Palembang: Miskomunikasi

Potongan video penganiayaan dokter koas di Palembang (Dok: potongan layar Sumsel terciduk)
Intinya sih...
  • Terlapor DT adalah sopir keluarga Lina ibunda LY, yang melakukan penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Lutfi.
  • DT mengaku tersulut emosi karena korban tidak memberikan tanggapan saat diundang bertemu oleh Lina, rekan sejawat korban.
  • Kabid Humas Polda Sumsel menyatakan bahwa korban mengalami luka lebam di bagian wajah akibat penganiayaan, dan masih menjalani perawatan.

Palembang, IDN Times - Terduga pelaku DT yang melakukan penganiayaan terhadap dokter koas bernama Muhammad Lutfi, diketahui merupakan seorang sopir dari keluarga Lina ibunda LY. Terduga pelaku mengaku tersulut emosi hingga akhirnya melakukan kekerasan terhadap korban.

Diketahui, LY merupakan rekan sejawat korban Lutfi, yang sama-sama dokter koas di RSUD Siti Fatimah Palembang serta mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri).

"Memang DT ini adalah sopir keluarga. Tetapi status hubungannya dengan Lina ini adalah keluarga," ungkap kuasa hukum DT, Titis Rachmawati, Jumat (13/12/2024).

1. Korban disebut tak tanggapi omongan Lina

Pengacara terduga pelaku DT Titis Rachmawati (IDN Times/Rangga Erfizal)

DT mengaku tersulut emosi, setelah melihat Lina tak mendapat tanggapan dari korban. Menurutnya, permasalahan ini diawali oleh pembahasan mengenai pembagian jadwal jaga saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"DT terprovokasi karena ada kemacetan komunikasi antara Lina dan korban. Pada waktu itu, klien saya Ibu Lina mengajak korban bertemu. Menurut DT, saat terjadi obrolan, korban tidak menanggapi obrolan tersebut. Jadi dia terprovokasi untuk melakukan penganiayaan," jelas dia.

2. Akui kekerasan perbuatan melawan hukum

Pengacara terduga pelaku DT Titis Rachmawati (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dirinya mengakui, bahwa kliennya DT telah salah langkah menanggapi permasalahan dengan emosi. Titis mengakui sudah secara kooperatif membawa terlapor untuk diperiksa di Mapolda Sumsel.

"Karena memang proses hukum sedang berjalan. Kami secara hukum menyerahkan calon tersangka ini ke polisi. Dalam video yang viral memang dia melakukan penganiayaan perbuatan itu tidak dibenarkan secara hukum," jelas dia.

3. Korban jalani BAP di RS Bhayangkara

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa korban mengalami luka lebam dibagian wajah akibat penganiayaan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan sehingga proses BAP harus dilakukan polisi di RS Bhayangkara Palembang.

"Korban mengalami luka lebam di pelilis sebelah kiri, lebam mata merah dan bagian bawah (wajah)," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Rangga Erfizal
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us