Alami Sesak Napas, Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia

- Anugerah Pratama (21) petugas KPPS 02 Desa Alai Selatan, Muara Enim meninggal saat mengawal Pilkada karena sesak napas.
- Korban merupakan mahasiswa universitas swasta di Palembang dan memiliki riwayat sakit asma sejak kecil.
- Korban dilarikan ke RSU Prabumulih untuk perawatan dan akan mendapatkan santunan langsung dari KPU RI.
Muara Enim, IDN Times - Seorang petugas KPPS 02 Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Muara Enim bernama Anugerah Pratama (21) dikabarkan meninggal dunia saat mengawal proses pemilihan kepala daerah (Pilkada), Rabu (27/11/2024).
Meninggalnya anggota KPPS tersebut diduga akibat mengalami sesak napas sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit di kawasan Prabumulih.
1. KPU Muara Enim benarkan adanya anggota KPPS meninggal dunia

Korban diketahui merupakan seorang mahasiswa salah satu universitas swasta di Palembang. Dirinya bertugas di kampung halaman menjadi anggota KPPS di hari pilkada.
"Kami atas nama keluarga besar KPU mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan dapat tetap tabah," ungkap Ketua KPU Muara Enim, Rohani, Rabu (27/11/2024).
2. Korban punya riwayat asma

Dari informasi yang dihimpun IDN Times, korban diduga mengalami sesak napas saat bertugas menjadi anggota KPPS. Korban pun diketahui memiliki riwayat sakit asma sejak kecil.
Saat kejadian, korban diketahui tengah menyiapkan proses pemilihan di Desa Alai Selatan. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Umum (RSU) Prabumulih untuk mendapatkan perawatan.
"Korban akan dimakamkan setelah zuhur di pemakaman desa," jelas dia.
3. KPU pastikan ada santunan untuk anggota KPPS yang meninggal

Menurut Rohani, sesuai aturan, jika petugas KPPS meninggal dalam melaksanakan tugas maka akan mendapatkan santunan langsung dari KPU RI untuk biaya pemakaman dan lain-lainnya.
"Nanti ada petugas kami yang akan melakukan observasi," jelas dia.