Palembang, IDN Times - Pemprov Sumatera Selatan berhasil memenuhi target dari sektor penerimaan pajak. Hingga 2020 berakhir, target pembayaran pajak mencapai Rp3,04 triliun atau 104,37 persen dari target sebelumnya Rp2,92 triliun.
Realisasi target pajak tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Rokok dan Pajak Air Permukaan (PAP).
"Realisasi pajak daerah mengalami over target pada Desember minggu kedua lalu, sehingga pendapatannya bisa melebihi Rp47,44 miliar dari target yang ditetapkan," kata Kabid Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Emmy Surawahyuni, Sabtu (2/1/2021).