Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi samsat ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Palembang, IDN Times - Pemprov Sumatera Selatan berhasil memenuhi target dari sektor penerimaan pajak. Hingga 2020 berakhir, target pembayaran pajak mencapai Rp3,04 triliun atau 104,37 persen dari target sebelumnya Rp2,92 triliun.

Realisasi target pajak tersebut berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Rokok dan Pajak Air Permukaan (PAP).

"Realisasi pajak daerah mengalami over target pada Desember minggu kedua lalu, sehingga pendapatannya bisa melebihi Rp47,44 miliar dari target yang ditetapkan," kata Kabid Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Emmy Surawahyuni, Sabtu (2/1/2021).

1. Pembayaran PKB banyak dimanfaatkan

pakwheels.com

Emmy menuturkan, kebijakan pemutihan pajak dilakukan sejak Agustus hingga akhir Desember 2020 membuat minat masyarakat membayar pajak kendaraan meningkat. Sektor PKB, realisasinya mencapai Rp1,05 triliun dari target Rp1,04 triliun.

Pendapatan PKB disokong dari pendapatan pajak roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang jumlahnya mencapai Rp1,04 triliun. Ditambah pajak alat berat sebesar Rp4,2 miliar dan PKB atas air sebesar Rp161,62 juta.

2. Pajak bea balik nama kurang diminati

Editorial Team

Tonton lebih seru di