8 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Sudah Dijemput Keluarga

- 4 korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar
- 8 jenazah dijemput keluarga, 3 ke Siantar, 2 ke Simalungun, 3 ke Padang Sidempuan
- 16 korban luka-luka dirawat di RSUD Padang Panjang, 3 dirujuk ke RSUP M Djamil Padang
Padang, IDN Times - Jenazah korban kecelakaan Bus ALS yang terjadi di Padang Padang-Sumatra Barat akhirnya dijemput oleh pihak keluarganya masing-masing untuk dikebumikan sebagaimana mestinya.
"Sejak tadi malam sudah ada jenazah yang dijemput oleh keluarganya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, AKBP Chairul Akbar Sidiq saat dihubungi IDN Times, Rabu (7/5/2025).
Ia mengungkapkan, masih ada beberapa jenazah yang akan dijemput oleh pihak keluarga yang telah dihubungi oleh Polda Sumbar dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
1. 8 Jenazah sudah dijemput keluarga

Reza mengungkapkan, 8 dari 12 jenazah korban kecelakaan Bus ALS di Padang Panjang sudah dijemput dan sudah dibawa oleh pihak keluarga ke kampung halamannya masing-masing.
"Tiga jenazah dibawa ke Siantar, 2 jenazah dibawa ke Simalungun dan 3 jenazah lainnya dibawa ke daerah Padang Sidempuan di Sumatra Utara," katanya.
Sementara, 4 jenazah lainnya menurut Reza dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk menunggu dijemput oleh keluarganya masing-masing.
2. 3 korban luka dirujuk ke RSUP M Djamil

Selain korban tewas, korban luka-luka juga sudah mendapatkan penanganan medis dan bahkan ada yang dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.
"Sebanyak 16 orang korban luka-luka masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang dan 3 orang dirujuk ke RSUP M Djamil Padang," katanya.
Selain itu, menurut Reza juga ada 3 orang korban luka-luka yang sudah dibawa pulang oleh pihak keluarganya karena hanya mengalami luka ringan.
3. Proses hukum

Reza menegaskan, pihaknya akan melakukan penanganan hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak akan memberikan toleransi.
"Yang jelas untuk proses hukum akan kami jalankan sesuai dengan aturannya. Kami tinggal menunggu sopir dan kernet untuk dimintai keterangan," katanya.