Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemkot Palembang Target PAD 2026 Capai Rp4,6 Triliun

Ratu Dewa.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa (Dok. Kominfo Palembang)
Intinya sih...
  • PAD Palembang 2026 ditargetkan mencapai Rp4,6 triliun
  • Usulan APBD 2026 fokus pada peningkatan pelayanan dasar dan kualitas kehidupan masyarakat Palembang
  • Rancangan APBD telah disepakati bersama DPRD untuk kepentingan warga
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang ditargetkan memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2026 di angka Rp4,6 triliun.

"Target Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 mempertimbangkan kebijakan makro dan potensi serta ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Wali Kota Palembang Ratu Dewa dalam keterangan rilis yang diterima, Kamis (27/11/2015).

1. Pemkot usulkan APBD 2026 prioritas peningkatan layanan dasar

Rapat paripurna Pemkot-DPRD Palembang.
Rapat paripurna Pemkot-DPRD Palembang (Dok. Kominfo)

Target tersebut disampaikan Dewa dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I DPRD Kota Palembang.

"Sementara usulan APBD 2026 fokus utama pada peningkatan pelayanan dasar dan kualitas kehidupan masyarakat Palembang," jelasnya.

2. Alokasi anggaran dijanjikan untuk kepentingan warga

Rapat paripurna Pemkot-DPRD Palembang.
Rapat paripurna Pemkot-DPRD Palembang (Dok. Kominfo)

Terkait anggaran strategis rancangan APBD 2026, Dewa menunjukkan angka signifikan. Yakni, pendapatan daerah ditargetkan rinci senilai Rp4.601.378.591.626.

Sedangkan, nilai belanja daerah diproyeksikan Rp4.679.113.606.157. Nominal tersebut dijanjikan untuk alokasi peningkatan pelayanan dasar sekaligus sinkornisasi kebijakan.

"Alokasi belanja daerah ini dirancang untuk sinkronisasi kebijakan pemerintah demi kepentingan warga," kata Dewa.

3. Rancangan APBD 2026 diharapkan segera disetujui DPRD

Rapat paripurna Pemkot-DPRD Palembang.
Rapat paripurna Pemkot-DPRD Palembang (Dok. Kominfo)

Dia menyampaikan, penyusunan rencana anggaran dilakukan berdasarkan pedoman kesepakatan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada 2026.

"Rancangan APBD telah disepakati bersama DPRD," katanya.

Ia mengatakan, pengajuan rancangan perubahan daerah terkait APBD, merupakan kewajiban kepala daerah sesuai amanat undang-undang dan keputusan kembali ke tangan legislatif.

"Kami berharap Raperda APBD 2026 dapat segera dibahas dan memperoleh persetujuan bersama," jelas dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More

Pemotor yang Hilang Ditabrak Innova Ditemukan Tewas di Sungai Lematang

27 Nov 2025, 16:51 WIBNews