Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
731 Narapidana di Padang dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri 2025

Seorang warga binaan membaca alquran saat bulan ramadan (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
- 731 narapidana di Lapas Kelas IIA Padang mendapatkan remisi lebaran Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi 2025.
- Pemotongan masa hukuman berbeda-beda, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung persetujuan Kementerian.
- Remisi diberikan kepada narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku, beragama Islam, dan mengikuti program pembinaan dengan harapan mereka menjadi individu yang lebih baik.
Padang, IDN Times - Sebanyak 731 orang narapidana di Lapas Kelas IIA Padang mendapatkan potongan masa tahanan (remisi) lebaran Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi 2025.
"Remisi yang diberikan kepada warga binaan yang kami pantau menunjukkan perubahan prilaku selama menjalani masa hukuman," kata Kalapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, Sabtu (29/3/2025).
Editorial Team
EditorHalbert Caniago
EditorMartin Tobing
Follow Us