Padang, IDN Times - Sebanyak 731 orang narapidana di Lapas Kelas IIA Padang mendapatkan potongan masa tahanan (remisi) lebaran Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi 2025.
"Remisi yang diberikan kepada warga binaan yang kami pantau menunjukkan perubahan prilaku selama menjalani masa hukuman," kata Kalapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, Sabtu (29/3/2025).
Ia mengungkapkan, remisi tersebut akan diberikan saat perayaan lebaran Idul Fitri 2025 mendatang usai pelaksanaan solat Ied di Lapas Kelasa IIA Padang.