7 Pasangan Dimabuk Asmara di Padang Dirazia Satpol PP Saat Ngamar

Padang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mengamankan tujuh pasangan ilegal alias bukan suami istri. Ketujuh
pasangan muda-mudi yang dimabuk asmara ini ditangkap saat berduaan di dalam kamar penginapan, Minggu (4/12/2022).
"Ada tujuh pasangan bukan suami istri kita amankan malam tadi," kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, Senin (5/12/2022).
1. Tak bisa menunjukkan buku nikah
Rio melanjutkan, ketujuh pasangan bukan muhrim itu tertangkap sedang berduaan di dalam kamar penginapan ketika razia di Kota Padang. Saat didatangi petugas dan diminta menunjukkan surat atau buku nikah, mereka tidak bisa memperlihatkannya. Ketujuh pasangan itu digelandang ke Markas Komando Satpol PP Padang untuk diproses.
"Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi yang menyatakan pasangan suami istri sah. Untuk itu, mereka kita bawa ke Mako agar diproses lebih lanjut,"ujar Rio.