Padang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), mengamankan tujuh pasangan ilegal alias bukan suami istri. Ketujuh
pasangan muda-mudi yang dimabuk asmara ini ditangkap saat berduaan di dalam kamar penginapan, Minggu (4/12/2022).
"Ada tujuh pasangan bukan suami istri kita amankan malam tadi," kata Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, Senin (5/12/2022).