Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pelanggar prokes (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Palembang, IDN Times - Ratusan orang di Palembang masih kedapatan melanggar protokol kesehatan (prokes) di tengah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

"Saat ini penerapan PPKM Level 2 tapi masih ada yang kena razia tidak pakai masker," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palembang, GA Putra Jaya, Senin (27/9/2021).

1. Satpol PP beri surat teguran kepada pelanggar

Suasana kota Palembang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sebanyak 600 pelanggar prokes di Palembang merupakan akumulatif pendataan hasil razia Satpol PP sejak penetapan PPKM Level 2 pada Rabu (21/9/2021) lalu. Mereka melakukan razia ke sejumlah mal, pasar, dan ruang publik.

"Mereka kita beri surat peringatan dan teguran lisan seperti kebijakan yang berlaku dari Juli," kata dia.

2. Razia prokes didampingi kepolisian

Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang berboncengan saat uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Makassar terus melakukan sosialisasi hingga hari terakhir uji coba penerapan PSBB dengan harapan penerapan PSBB yang diterapkan pada 24 April - 7 Mei 2020 di daerah itu berjalan efektif dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (ANTARA FOTO/Arnas Padda

Meski Satpol PP Palembang kini tidak terlalu aktif dan rutin melakukan razia, namun pihaknya tetap memantau serta mengawasi beberapa tempat usaha yang melanggar prokes.

"Baru-baru ini tidak banyak, kemarin juga ada limpahan dari kepolisian," timpal dia.

3. Satpol PP Palembang masih lakukan monitoring

Ilustrasi hukuman push up bagi pelanggar prokes (IDN Times/ istimewa)

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan monitoring pelaksanaan PPKM di pusat perbelanjaan dan bioskop, sesuai dengan Surat Edaran nomor 40 tentang Aturan Prokes yang ditandatangani Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo.

"Kita monitor penerapan protokol kesehatannya, di mana saat ini kunjungan sudah dilonggarkan menjadi 50 persen," tambahnya.

4. Sekda Palembang pastikan Satpol PP mengedukasi para pelanggar

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa mengatakan, pihaknya memastikan petugas Satpol PP melakukan patroli dan mengedukasi pelaku usaha dengan sikap yang baik.

"Meninjau langsung pemberlakuan PPKM dan memantau petugas Satpol PP agar tidak ada kekerasan kepada pelaku usaha. Aksi pengamanan kepada pedagang, PKL, dan lainnya, harus santun dan tidak boleh anarkis. Berkomunikasi dengan baik dan santun," tandas dia.

Editorial Team