Palembang, IDN Times - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) menangkap enam orang penambang emas di Bumi Beselang Serundingan karena beroperasi secara ilegal. Para penambang ditangkap pada malam hari di sepanjang perairan Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya.
“Dari operasi itu kami tangkap enang tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti,” ungkap Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra, Kamis (9/12/2021).