Palembang, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) memberikan remisi kepada 8.882 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Sumsel pada hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Total 53 orang di antaranya langsung mendapat remisi bebas.
"50 orang di antaranya adalah WBP dewasa dan tiga anak didik," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto, Selasa (3/5/2022).