ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Kasus selanjutnya yakni, pembunuhan karyawan koperasi di Palembang bernama Anton Eka Saputra (25) pada Bulan Juni 2024. Kasus ini mendapat perhatian masyarakat setelah sebelumnya korban dikabarkan hilang selama beberapa pekan.
Kasus ini mulai terungkap setelah polisi menelusuri kegiatan korban sebelum hilang. Mayat korban dicor di halaman belakang distro, kawasan Maskarebet, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami, Palembang. Polisi membongkar mayatnya pada 26 Juni 2024 setelah menangkap pelaku Pongki di Batam.
Dari sana polisi berhasil menangkap otak pembunuhan Antoni (34) di Padang, Sumbar dan pelaku Kelvin di Empat Lawang. Diketahui korban dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Sukarami pada 9 Juni 2024 sore, tepat sehari usai korban tak kunjung pulang ke rumah. Keluarga kembali membuat laporan dugaan pembunuhan ke Polsek Sukarami pada 25 Juni 2024.