Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

5 Bang Jago Aniaya Pemuda di Palembang Karena Tak Terima Diklakson

IMG-20250716-WA0011.jpg
Lima pemuda di Palembang ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan (Dok: Polsek IT 1)
Intinya sih...
  • Korban dipukul dengan helm dan dilindas motor oleh lima pemuda karena menegur ugal-ugalan dalam berkendara.
  • Korban dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis setelah mengalami penganiayaan.
  • Polisi telah menahan kelima pelaku dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Palembang, IDN Times - Seorang pemuda bernama M Bagas Sediono harus dilarikan ke rumah sakit usai mengalami penganiayaan oleh sekelompok pemuda lainnya. Korban disiksa lantaran menegur lima pemuda dengan cara mengklakson sebanyak tiga kali karena para pelaku ugal-ugalan dalam berkendara dan menerobos lampu merah di Simpang Charitas Palembang, Minggu (13/7/2025).

Teguran tersebut ternyata membuat pelaku BQ (18), MD (18), MA (18), RA (18) dan R (20) emosi. Bersikap bak Bang Jago, kelima pelaku lalu mengejar dan memepet korban untuk melakukan penganiayaan.

"Korban sempat mengklakson para pelaku yang ugal-ugalan dan membahayakan di jalan. Namun klakson tersebut ternyata membuat pelaku MD dan MA tidak terima dan memutar kendaraannya untuk menghampiri korban," ungkap Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I AKP Andrian Novalezi, Rabu (16/7/2025).

1. Korban dipukul dengan helm dan dilindas motor

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Sakti)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Sukma Sakti)

Andrian mengungkapkan, keributan tersebut membuat tiga pelaku lainnya turut mendatangi korban. Dirinya yang berjalan seorang diri dipukul menggunakan helm oleh para pelaku hingga membuatnya terjatuh. Kondisi tersebut membuat tiga orang pelaku lain datang dan mengarahkan kendaraannya untuk melindas korban.

"Tiga pelaku lain saat melihat korban jatuh langsung melindasnya dengan motor. Sehingga korban tidak sadarkan diri," jelas dia.

2. Korban dilarikan ke rumah sakit untuk jalani perawatan

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Polisi yang menerima laporan terkait penganiayaan langsung melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV di lokasi kejadian menjadi salah satu barang bukti yang sudah diamankan polisi.

"Korban lalu dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan medis," jelas dia.

3. Kelima pelaku langsung ditahan polisi

Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Atas perbuatannya, kelima pelaku terancam dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara lima tahun.

“Saat ini kelimanya sudah ditahan dan masih kami lakukan pemeriksaan,” jelas Kanit Reskrim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us