Palembang, IDN Times – Empat tersangka kasus pembunuhan tragis siswi SMP di Palembang yang masih berstatus anak di bawah umur telah ditangkap. Para tersangka berinisial IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12) diduga tidak hanya membunuh korban Ayu Andriani (13), tetapi juga melakukan pelecehan seksual terhadap mayat korban sebelum membuangnya ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Talang Kerikil, Palembang, Minggu (1/9/2024).
"Korban lemas tak bernapas usai dibekap oleh para tersangka. Setelah itu, mereka melakukan perbuatan tak senonoh secara bergiliran," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis (5/9/2024).
