Palembang, IDN Times - Empat orang narapidana kasus terorisme (Napiter) di Sumsel mengucapkan sumpah ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pengucapan ikrar setia itu disampaikan dua napiter Lapas Kelas IIB Kayu Agung, Ogan Komering Ilir, dan dua napiter Lapas Kelas IIA Tanjung Raja Ogan Ilir.
"Ikrar ini dilakukan sebagai simbol bahwa mereka sadar kembali ke Indonesia, bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi Pancasila," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, Rabu (6/3/2024).