Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengumumkan ada empat wilayah di Bumi Sriwijaya akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 26 Juli 2021 mendatang. Keempat wilayah tersebut adalah Palembang, Musi Banyuasin, Lubuk Linggau dan Musi Rawas.
"Keempatnya daerah dinilai melalui beberapa kriteria yakni transmisi komunitas dan kapasitas respons. Penanganannya akan kita sesuaikan dengan kebijakan baru yang disesuaikan dengan aturan dari daerah. PPKM ini akan berlangsung dua minggu hingga tanggal 8 Agustus mendatang," ungkap Gubernur Sumsel, Herman Deru, Sabtu (24/7/2021).
