Palembang, IDN Times - Warga Jalan Perintis Kemerdekaan Bandar Lampung berinisial M (45) beserta seorang anak balita disekap selama hampir empat bulan. Korban disekap di sebuah rumah di Perumahan Gregreen 2 Blok C no 47 RT 01/ 01 Kelurahan Karya Mulia Kecamatan Sematang Borang Palembang.
"Saat ditemukan korban bersama seorang perempuan dan dua balita. Kami masih menggali informasi terkait kasus penyekapan korban," ungkap Kanit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Iptu Fifin Sumailan, Sabtu (30/4/2022).