Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 30 kilogram asal Aceh. Ganja yang dikirim menuju Bandung itu diamankan dari bus AKAP.
Polisi mengamankan barang ilegal tersebut saat melakukan pemeriksaan di Terminal Alang-alang Lebar (AAL) Palembang. Kurir narkoba diringkus di depan terminal, Jumat (27/1/2023).