30 Kilogram Ganja Aceh Berhasil Diamankan di Palembang

Palembang, IDN Times - Polrestabes Palembang berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 30 kilogram asal Aceh. Ganja yang dikirim menuju Bandung itu diamankan dari bus AKAP.
Polisi mengamankan barang ilegal tersebut saat melakukan pemeriksaan di Terminal Alang-alang Lebar (AAL) Palembang. Kurir narkoba diringkus di depan terminal, Jumat (27/1/2023).
1. Pria asal Aceh sudah diamankan polisi

Puluhan kilogram ganja kering diketahui dibawa oleh seorang pria asal Aceh. Kurir yang membawa ganja pun sudah diamankan polisi saat melintas di Palembang.
"Ganja 30 kilogram ini dibawa menggunakan bus AKAP Sempati Star jurusan Aceh-Bandung," ujar Kasat Narkoba Polresrabes Palembang, AKBP Mario Ivantri, Minggu (29/1/2023).
2. Ganja kering disimpan di dua dus

Ketika polisi memeriksa ganja kering yang dibawa pria asal Aceh, ganja tersebut disimpan dalam satu dus bekas popok bayi dan satu dus rokok.
"Daun ganja kering disimpan dalam dua dus," timpalnya.
3. Polisi rilis tersangka kurir narkoba hari ini

Ganja kering yang disimpan dalam dua dus juga dibungkus rapi menggunakan lakban warna cokelat. Penemuan barang haram di Terminal AAL Palembang akan dirilis hari ini.
"Senin (30/1/2023) kita rilis," kata Mario singkat.