Ogan Ilir, IDN Times - Tim Reskrim Polres Ogan Ilir (OI) menangkap tiga orang pelaku main hakim sendiri hingga menewaskan pelaku pencurian bernama Eko Hardiansyah (34). Kejadian penyiksaan dilakukan di Desa Tanjung Tambak, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten OI, Selasa (31/1/2023) lalu.
"Sejauh ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus main hakim sendiri yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," ungkap Kapolres OI, AKBP Andi Baso Rahman, Selasa (21/2/2023).