Palembang, IDN Times - Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan remaja SMP di Palembang inisial AA (13) di Palembang. Keempat tersangka diketahui berinisial IS (16), MZ (13), MS (12) dan AS (12) merupakan remaja di bawah umur terlibat pembunuhan sekaligus pemerkosaan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidodo mengungkapkan, tiga di antara empat pelaku yakni, MZ, MS, dan AS sempat hadir saat proses penemuan mayat korban di TPU Talang Kerikil Palembang, dan menyaksikan jasad korban dievakuasi, Minggu (1/9/2024).
"Benar, ada tiga pelaku yang datang ke TKP penemuan mayat korban," ungkap Anwar, Jumat (6/9/2024).
