Palembang, IDN Times - Tiga dari 14 orang remaja di Palembang ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan di malam Tahun Baru, Sabtu (1/1/2022) dini hari. Pengendara motor sebagai korban berinisial MH (17), tewas dikeroyok oleh tiga tersangka berinisial M (18), RM (22), dan WR (20).
Sebelumnya, mereka menyerahkan diri ke Polrestabes didampingi orangtua masing-masing, Selasa (4/1/2022). Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang. Kompol Tri Wahyudi, ketiganya terbukti menganiaya MH menggunakan senjata tajam.
“Mereka ada peran masing-masing. Ada yang membacok tangan, leher, dan punggung," ujarnya, Rabu (5/1/2022).