3 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan Malam Tahun Baru di Palembang

Palembang, IDN Times - Tiga dari 14 orang remaja di Palembang ditetapkan tersangka kasus pengeroyokan di malam Tahun Baru, Sabtu (1/1/2022) dini hari. Pengendara motor sebagai korban berinisial MH (17), tewas dikeroyok oleh tiga tersangka berinisial M (18), RM (22), dan WR (20).
Sebelumnya, mereka menyerahkan diri ke Polrestabes didampingi orangtua masing-masing, Selasa (4/1/2022). Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang. Kompol Tri Wahyudi, ketiganya terbukti menganiaya MH menggunakan senjata tajam.
“Mereka ada peran masing-masing. Ada yang membacok tangan, leher, dan punggung," ujarnya, Rabu (5/1/2022).
1. Kepolisian masih mencari satu orang yang masuk dalam DPO
Tri menerangkan, satu orang berinisial R ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). R ikut berperan menabrakkan kendaraan miliknya ke motor korban sampai terjatuh. Motif penganiayaan terjadi karena salah paham antara korban MH dengan kelompok pelaku.
MH yang saat itu sedang melintas di kawasan TVRI, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, Palembang, saling lirik hingga terjadi perselisihan. MH yang sedang membonceng seorang perempuan, langsung dipepet pelaku dan ditabrak hingga terjatuh.
"Sempat terjadi adu mulut antara korban dengan para pelaku. Korban sempat melawan sehingga pelaku juga mengalami luka bacok," terang dia.