Ogan Ilir, IDN Times – Sebanyak tiga kabupaten di Sumatra Selatan (Sumsel) melarang kegiatan perpisahan dan study tour yang diselenggerakan sekolah menjelang pergantian tahun ajaran 2024/2025. Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilie (OKI), dan Muara Enim.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Ogan Ilir (OI) dengan tegas melarang pihak sekolah mulai PAUD, SD, dan SMP untuk tidak menggelar perpisahan mewah. Hal ini dilakukan seiring akan selesainya tahun ajaran 2024/2025 serta menyambut kelulusan siswa-siswi kelas akhir.
Disdikbud juga telah mengeluarkan surat edaran itu bernomor 420/807/Sekr/Dikbud.OI/2025 tertanggal 30 April 2025 yang ditandatangan secara elektronik oleh Kepala Disdikbud Ogan Ilir, Sayadi. Dalam surat tersebut, Disdikbud Ogan Ilir menghimbau agar kegiatan perpisahan tersebut dilaksanakan secara sederhana, edukatif dan bermakna.