Lahat, IDN Times - Polres Lahat melakukan tindakan tegas dengan menempatkan tiga petugas tahanan yang berjaga saat delapan tahanan kabur dari penjara. Ketiganya dinilai lalai dalam melakukan tugas, hingga kini harus menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus).
"Dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut, ketiga petugas jaga yang bertugas malam itu telah diberikan sanksi dan ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan," ungkap Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, Selasa (29/4/2025).