Palembang, IDN Times - Polda Sumatra Selatan telah menerima 240 surat berisi pengakuan dosa dari sejumlah personel yang terlibat penggunaan narkotika. Pengakuan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (6/7/2020).
"Ini instruksi langsung dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri, kepada seluruh anggotanya untuk menulis surat pengakuan dosa sampai 15 Juni 2020 kemarin. Ada 240 orang yang mengaku terlibat narkoba," ujar Supriadi.
