Palembang, IDN Times - Penyelundupan Baby Lobster atau Benur kembali terjadi di Sumatra Selatan (Sumsel). Ada 225.664 benur yang rencananya diselundupkan keluar negeri melalui Sumsel, berhasil digagalkan tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Kantor Wilayah Sumatra Bagian Timur (Kanwil Sumbagtim) bersama Polda Sumsel, Kamis (17/6/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tim melakukan pengejaran dua mobil yang dianggap mencurigakan. Saat diperiksa, ditemukan 27 kotak baby lobster yang tidak dilengkapi dokumen dari instansi berwenang," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Cabang Sumbagtim, Dwijo Muryono, Jumat (18/6/2021).