2 Warga Palembang Bawa 3 Kilogram Sabu Diupah Rp5 Juta

Palembang, IDN Times - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu asal Sumatra Barat (Sumbar). Polisi mengamankan dua orang kurir yang membawa sabu seberat tiga kilogram, Kamis (30/9/2021).
"Kedua tersangka ditangkap usai transaksi di kawasan Komplek Ilir Barat (IB) I Palembang. Ada tiga kilogram yang diamankan," ungkap Dirnarkoba Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono, Senin (4/10/2021).
1. Sabu dibungkus teh cina
Heri menjelaskan, kedua tersangka bernama Alviano (30) dan Syawal Trisna (28) ditangkap mengambil sabu menggunakan mobil Kijang Krista BG 1925 AW. Keduanya membawa sabu yang tersimpan di bawah dashboard terbungkus teh Cina.
"Sabu tersebut dibungkus teh cina warna hijau yang dibalut lakban merah dan dibungkus lagi dengan plastik hitam," jelas dia.