Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(Pasangan pengantin yang merupakan warga binaan Lapas Sekayu usai menggelar akad nikah) IDN Times/Istimewa
(Pasangan pengantin yang merupakan warga binaan Lapas Sekayu usai menggelar akad nikah) IDN Times/Istimewa

Musi Banyuasin, IDN Times - Aswendi mempersunting pujaan hatinya, Minarsih. Kendati berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), niat keduanya menikah pun tak urung.

Keduanya seakan tak ingin berlama-lama memendam niat membina rumah tangga. Prosesi akad nikah pun digelar di Masjid Darut Taubah Lapas Sekayu, Sabtu (4/3/2023) kemarin.

1. Pernikahan digelar sederhana dan disaksikan petugas

(Pasangan pengantin yang merupakan warga binaan Lapas Sekayu usai menggelar akad nikah) IDN Times/Istimewa

Pernikahan berlangsung sederhana dihadiri keluarga inti dari kedua mempelai beserta penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sekayu. Turut hadir perwakilan petugas Lapas Sekayu.

Perkenalan Aswendi dengan Minarsih yang sama-sama tahanan menunggu putusan Pengadilan Negeri Sekayu ini tergolong singkat. Mereka berdua berkenalan saat berada di tahanan. Dari sana, sepasang kekasih ini berniat melangsungkan pernikahan.

2. Pernikahan merupakan hak warga binaan di Lapas

(Pasangan pengantin yang merupakan warga binaan Lapas Sekayu usai menggelar akad nikah) IDN Times/Istimewa

Kepala Lapas Sekayu, Ronald Heru Praptama mengatakan, pernikahan merupakan hak bagi WBP meski masih menjalani pidana di Lapas. Proses pernikahan dibantu petugas Lapas hingga akhirnya mendapatkan izin menikah bagi keduanya.

"Persyaratan yang harus dilengkapi yakni berupa surat permohonan dan jaminan keluarga, serta izin dari pihak penahan, kemudian akan disidangkan oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.

3. Keduanya terjerat pidana narkoba dan penipuan

ilustrasi pernikahan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ronald menambahkan, Aswendi terjerat kasus pidana narkoba. Sementara istrinya Minarsih tersandung kasus penipuan arisan.

"Terlepas dari hukuman yang saat ini dijalani, kita mengucapkan selamat berbahagia atas pernikahan keduanya. Semoga pernikahan tersebut dapat menjadikan keduanya sebagai pribadi yang lebih baik lagi, dan menjalankan kehidupan sesuai dengan norma dan tidak melanggar hukum yang berlaku," tutupnya.

Editorial Team