Palembang, IDN Times - Dua orang perempuan asal Musi Banyuasin (Muba) menipu ratusan orang untuk ikut arisan online. Kedua pelaku Yatin Juanti (30) dan Eksa Sri Wahyuni (35) ditangkap Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Rata-rata korban yang ditipu kedua pelaku berasal dari latar belakang berbeda, mulai dari pengusaha, karyawan swasta, hingga ASN. Mereka mengolah arisan bodong lewat akun facebook “Putri S'I Cewexmanja”.
"Ada juga korban merugi hingga Rp1 miliar, korbannya ada 200 orang. Total kerugian mencapai Rp30 miliar," ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, Kamis (9/2/2023).