OKU Selatan, IDN Times - Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten (Pudsus Kejari) Ogan Komering Ulu Selatan menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat pencegahan COVID-19 Tahun Anggaran 2022.
Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut Tim Jaksa Penyidik setelah melakukan pemeriksaan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) nomor PRINT-04/1.6.23/Fd.1/01/2023 pada 9 Januari 2023.