Palembang, IDN TImes - Dua tersangka kasus pencurian aki cadangan lampu lalu lintas Simpang Patal Palembang, Febriansyah (30) dan Andriansyah (35), menjalani pemeriksaan di Polsek IT II Palembang. Polisi melakukan pemeriksaan urine dan menemukan indikasi kedua pelaku merupakan pecandu narkotika.
"Selain barang bukti, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tes urine keduanya dinyatakan positif mengonsumsi Amfetamin. Nanti akan kita kembangkan lagi sejauh mana tindak pidana dilakukan kedua tersangka," ungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (9/7/2024).