Pagar Alam, IDN Times - Polres Pagar Alam melakukan pemeriksaan terkait temuan sampah medis di aliran sungai, Jalan Padang Tebung, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari tahu pihak mana yang sengaja, atau lalai membuang limbah hasil rapid test, alat suntik, serta bekas botol obat dan alat medis lainnya ke sungai.
"Baru dua orang kita panggil untuk diperiksa terkait limbah medis yang dibuang ke sungai," ungkap Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, AKP Acep Yuli Sahara, Senin (19/10/2020).
