Musi Banyuasin, IDN Times - Jajaran Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Polsek Sungai Lilin menangkap dua anggota komplotan perampok. Termasuk otak dari perampokan lintas Sumatera sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Kedua tersangka ditangkap yakni Ruslan (48) warga OKI dan Suparzi (40) warga OKU Timur. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda. Sebelumnya kepolisian telah berhasil melumpuhkan 3 pelaku lainnya komplotan terkenal sadis itu.