171 Pegawai Honorer RS dr Sobirin Dijanjikan Tetap Bekerja

Musi Rawas, IDN Times - Ratusan tenaga honorer RS dr Sobirin Kabupaten Musi Rawas (Mura) bisa lega setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyatakan tidak ada PHK terhadap honorer APBD maupun honorer yang dibayar dari BLUD.
Hal ini menjawab keresahan 171 karyawan honorer yang sebelumnya mengajukan petisi pada Kamis, 2 November 2023 lalu, terkait status mereka pasca relokasi Rumah Sakit dr Sobirin Kabupaten di Lubuk Linggau ke Muara Beliti, Sumatra Selatan.
1. Pegawai standby on call untuk langsung kerja

Asisten I Pemkab Musi Rawas, Ali Sadikin, mengatakan SK para honorer ini bahkan tidak diputus. Sebab pegawai khawatir dirumahkan jika SK kerja mereka tidak diperpanjang.
"Keputusan ini tertuang dalam rapat yang dipimpin Sekda Pemkab Musi Rawas, Aidil Rusman di ruang Bina Praja pada Jumat, 3 November kemarin," ujarnya.
Dijelaskannya, ada 171 karyawan yang dipekerjakan berasal dari BLUD. Namun mereka standby meski relokasi Rumah Sakit dr Sobirin ke Muara Beliti dilakukan.
"Sebagian langsung bekerja misalnya sebagai operator atau tenaga komputer. Sebagian kan pekerjaannya belum ada, tapi mereka standby. Kapan pun dipanggil harus hadir karena ada sesuatu yang harus dikerjakan," terangnya.
2. Karyawan resah dan ingin segera jawaban

Menurut Ali, apa yang membuat karyawan resah itu sudah dipersiapkan. Namun para karyawan buru-buru ingin meminta jawaban.
"Pemindahan rumah sakit tetap 31 November. Sesuai dengan rencana, relokasi tetap berjalan dan mereka semua dukung. Kita berhenti menerima pasien dan menyelesaikan pasien yang ada," ungkapnya.
3. Nama RS tidak berubah meski relokasi
Terkait nama Rumah Sakit sendiri, Ali Sadikin menjelaskan namanya tetap Rumah Sakit dr Sobirin. Karena mengenai nama tersebut harus dilakukan bertahap.
"Nanti pelan-pelan, semuanya sudah clear. Karena itu berdampak dengan akreditasi, bantuan support dari APBN. Kita kan cuma pindah tempat, tetap namanya Sobirin," tegasnya.



















