Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Peristiwa sumur minyak terbakar  di desa Kaban 1 kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba. (Dok. Polres Muba)
Peristiwa sumur minyak terbakar di desa Kaban 1 kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba. (Dok. Polres Muba)

Intinya sih...

  • Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatra Selatan dianugerahi sumber daya alam berupa minyak bumi yang disalahgunakan oleh masyarakat untuk mencari penghasilan lewat mendulang minyak secara ilegal.
  • Rentetan kebakaran sumur minyak ilegal terjadi di Muba sejak Januari hingga Desember 2024, menelan korban jiwa, luka bakar, dan mencemari lingkungan sekitar.
  • Insiden kebakaran juga menyebabkan tiga orang pingsan dan satu orang meninggal dunia karena terhirup gas dari lokasi sumur minyak ilegal di Muba.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Musi Banyuasin, IDN Times - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatra Selatan (Sumsel) dianugerahi sumber daya alam berupa minyak bumi yang melimpah. Kondisi ini disalahgunakan oleh masyarakat, untuk mencari penghasilan lewat mendulang minyak melalui cara tradisional yang tak berizin, alias illegal drilling.

Meskipun dilarang dan terus ditertibkan, namun aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery (tempat penyulingan ilegal) tak pernah habis di Bumi Serasan Sekate. Akibatnya, insiden kebakaran yang menelan korban jiwa dan luka terus terjadi, ditambah lingkungan yang sudah tercemar limbah minyak. 

Setidaknya ada 16 insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Muba, yang tercatat selama 2024. Berikut IDN Times merangkum rentetan kasus terbakarnya sumur minyak illegal di Kabupaten Muba yang terjadi sejak Januari hingga Desember 2024.

1. Mobil pengangkut minyak ilegal terbakar

Anggota Polres Muba saat menutup lokasi sumur minyak ilegal beberapa waktu lalu. (Dok. Polres Muba)

Tempat penyulingan minyak mentah ilegal terbakar di Kecamatan Keluang pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 12.00 WIB. Tempat pengolahan minyak tersebut berada di tengah kebun kelapa sawit Kelurahan Keluang milik Hidayat (48), yang dibekuk tak jauh dari TKP.

Selanjutnya Suprianto (42) warga Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, harus berurusan dengan polisi karena ulahnya melakukan kegiatan illegal drilling dan menimbulkan kebakaran. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/3/2024) lalu sekira pukul 10.00 WIB di desa Kaban 1 kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba.

Lalu pada Rabu (17/04/2024) sekira pukul 16.30 WIB di jalan desa Dawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna abu-abu metalik nopol BH 8590 MT, yang mengangkut minyak mentah diduga dari kegiatan illegal drilling terbakar. Mobil tersebut terbalik sehingga tumpahan minyak yang terbakar merambat ke rumah penduduk. 

2. Sumur minyak ilegal mengeluarkan gas beracun

Polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap 4 lokasi penyulingan minyak ilegal yang terbakar. (Dok. Polsek Keluang)

Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di kebun karet Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, pada Minggu (12/05/2024) sekira pukul 17.00WIB. Dari 2 titik sumur minyak yang terbakar saat itu yang diduga disebabkan percikan api mesin pompa saat aktivitas memindahkan minyak hasil illegal drilling

Kemudian, Unit Sat Reskrim Polres Muba yang di-backup Ditreskrimsus Polda Sumsel akhirnya menangkap Rinto Arhap (38) yang merupakan pemilik sumur minyak ilegal yang mengeluarkan gas beracun beberapa waktu lalu.

Insiden tersebut menyebabkan tiga orang pingsan dan satu orang meninggal dunia karena terhirup gas dari lokasi sumur minyak ilegal yang berada di Dusun II, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba pada, Jumat (24/5/2024) lalu. 

3. Kebakaran sumur terus menambah korban jiwa

Polisi mengamankan lokasi sumur minyak terbakar di Muba. (Dok. Polres Muba)

Kebakaran sumur minyak illegal di Muba kembali terjadi pada kawasan pinggiran dekat PT Hindoli yang berada di Kecamatan Keluang, Kamis (20/6/2024) malam. Api yang membakar cukup besar hingga radius beberapa meter terus dilakukan pemadaman hingga, Jumat (21/6/2024).

Tak ada hentinya, pada Jumat (27/6/2024) kembali terjadi kebakaran di Sungai Dawas, Parung, Kecamatan Sungai Lilin. Kebakaran itu menyambar sebuah sumur minyak tua di sekitarnya hingga meledak, menyebabkan empat orang meninggal dunia dan empat orang luka bakar. Saat itu, kondisi api cukup besar bahkan mengeluarkan asap hitam bercampur gas beracun.

Sumur minyak ilegal kembali meledak dan menelan korban jiwa di sumur minyak ilegal yang berada di areal rawa Sungai Dawas Parung, Dusun V, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Minggu (21/7/2024).

Selanjutnya pada Agustus 2024 sumur minyak ilegal kembali meledak dan terbakar di wilayah Hindoli, Kecamatan Keluang, pada Sabtu (24/8/3024).

Selanjutnya, Polsek Keluang bergerak cepat mengamankan Pardede (37) terduga pelaku yang menyebabkan terjadinya kebakaran sumur minyak ilegal pada Kamis (5/9/2024) sekira pukul 10.00WIB di daerah aliran sungai Dawas, dusun 2 Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.

4. Warga dimangsa buaya saat memeras minyak

Sumur minyak illegal di Dusun IV Parung, dekat rawa Sungai Dawas, Sungai Lilin kembali meledak dan terbakar. (Dok. Polres Muba)

Ada juga masyarakat yang menjadi korban akibat dimangsa seekor buaya saat melakukan aktivitas memeras minyak ilegal di aliran Sungai Parung Dawas, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba.  

Kejadian tragis ini terjadi pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban bernama Riki (28), warga Desa Teluk, Kecamatan Lais, tewas setelah diterkam buaya saat menyeberangi sungai tersebut.

5. Sumur minyak terbakar berada di tengah kebun sawit

Petugas mendatangi sumur minyak ilegal terbakar di Desa Srigunung. (Dok. Polres Muba)

Lalu kebakaran kembali terjadi di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang pada Rabu (2/10/2024) sekitar pukul 23.00 WIB lalu. Pihak kepolisian berhasil mengamankan pemilik sumur minyak illegal yakni Andi warga Keluang yang langsung menyerahkan diri ke Polsek Keluang.

Kali ini sumur minyak ilegal lagi-lagi terbakar di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 22.00 WIB. Kebakaran yang menyala di tengah suasana malam itu menjadi terang akibat api yang berkobar membakar di perkebunan sawit.

Kemudian tempat penyulingan minyak ilegal di A3 Desa Mekar Jaya Kecamatan Keluang Kecamatan Keluang terbakar pada Sabtu (26/10)2024) sekitar pukul 17.00WIB. 

6. Pekerja tewas saat mendulang minyak

Sumur minyak ilegal yang terbakar di Dusun IV Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba. (Instagram: pesonamuba.official)

Selanjutnya, seorang pekerja sumur minyak illegal yang beroperasi di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, tewas pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban bernama Supriyanto (34) harus kehilangan nyawa setelah terkena sabetan besi tameng penggulung tali saat sedang memolot (mendulang) minyak di salah satu sumur minyak ilegal.

Kemudian kebakaran hebat terjadi di salah satu sumur minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, pada Jumat (6/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden ini diduga dipicu oleh percikan api dari mesin sedot minyak mentah yang digunakan untuk memindahkan minyak ke bak penampungan.

Lalu kebakaran sumur minyak akibat aktivitas illegal drilling kembali terjadi di Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, tepatnya di lahan (HGU) kebun kelapa sawit milik PT Hindoli blok I 28 Dusun IV Desa Tanjung Dalam, Sabtu (14/12/2024) sekira pukul 00.30 WIB. Akibat kejadian ini, tiga orang yang diduga pekerja mengalami luka bakar.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team