Musi Banyuasin, IDN Times - Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumatra Selatan (Sumsel) dianugerahi sumber daya alam berupa minyak bumi yang melimpah. Kondisi ini disalahgunakan oleh masyarakat, untuk mencari penghasilan lewat mendulang minyak melalui cara tradisional yang tak berizin, alias illegal drilling.
Meskipun dilarang dan terus ditertibkan, namun aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery (tempat penyulingan ilegal) tak pernah habis di Bumi Serasan Sekate. Akibatnya, insiden kebakaran yang menelan korban jiwa dan luka terus terjadi, ditambah lingkungan yang sudah tercemar limbah minyak.
Setidaknya ada 16 insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Muba, yang tercatat selama 2024. Berikut IDN Times merangkum rentetan kasus terbakarnya sumur minyak illegal di Kabupaten Muba yang terjadi sejak Januari hingga Desember 2024.