Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menahan 12 orang mantan Kepala Desa (Kades) dari dua daerah, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Para kades tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana bantuan fasilitas olahraga dari Program Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada 2015 silam.
"Total ada 13 orang Kades yang terlibat, hanya saja satu kades sudah meninggal dunia. Secara keseluruhan ada 12 mantan Kades yang bakal diproses secara hukum," ungkap Direskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, Rabu (26/10/2022).