Padang Panjang, IDN Times - Wali Kota (Wako) Padang Panjang, Sumatra Barat (Sumbar), Fadly Amran, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah berjibaku menekan kasus penyebaran COVID-19.
Ucapan terima kasih itu disampaikan Fadly Amran menyusul keluarnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 54 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Padang Panjang.
"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berupaya menekan penyebaran COVID-19. Terutama masyarakat Padang Panjang dengan mematuhi prokes, dan turut serta divaksinasi sebagai ikhtiar melindungi diri dari virus corona ini," kata Fadly, Selasa (19/10/2021).
Padang Panjang Kini Berstatus Level 1 PPKM

1. Satu-satunya wilayah di Sumbar yang menerapkan Level 1
Penetapan status baru itu menjadikan Padang Panjang sebagai satu-satunya wilayah di Sumbar yang menyandang status PPKM Level 1.
“Padang Panjang merupakan satu-satunya daerah di Sumbar yang ditetapkan pada PPKM Level 1,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Padang Panjang, Nuryanuwar.
2. Minta warga tetap menerapkan prokes
Meski kasus COVID-19 mulai melandai, namun Nuryanuwar meminta kepada seluruh masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Potensi lonjakan kasus bisa saja terjadi kapan saja jika tak diantisipasi dengan prokes yang disiplin.
“Kita sangat bersyukur terhadap hasil ini. Semua pihak baik dari Pemko, TNI, Polri, dan pelbagai unsur lainnya telah bersama-sama berupaya penurunan kasus COVID-19.
Protokol Kesehatan harus tetap diterapkan dengan baik dan disiplin,” tutupnya.
3. Sudah 89.643 warga Sumbar terinfeksi COVID-19
Merujuk data perkembangan kasus Coronavirus Disease 2019 terakhir di Sumbar, sudah 89.643 warga yang terkonfirmasi terinfeksi virus corona. Pasien yang sudah dinyatakan sembuh mencapai 87.093 orang, dan 2.140 orang meninggal dunia.