Padang, IDN Times - Diduga menjadi pengedar narkoba, seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Agam.
"Penangkapan kami lakukan pada Jumat (23/5/2025) lalu terhadap seorang pria, M Hasyim Datuak Mangkudun (56) sekitar pukul 17.00 WIB," kata Kasatres Narkoba Polres Agam, Iptu Erwin, Senin (26/5/2025).
Selain mantan anggota DPRD, M Hasyim diketahui juga merupakan seorang tokoh adat di Kenagarian Bawan, Kecamatan 4 Nagari, Kabupaten Agam.
