Setor Rp47 Juta Agar Anaknya Lulus TNI, IRT di Palembang Kena Tipu

Anak korban diketahui gagal lulus tes kesehatan

Palembang, IDN Times - Dewi Shinta (40) harus kehilangan uang Rp47 juta karena ditipu oleh seorang mekanik berinisial AW. Pelaku menjanjikan anaknya lolos seleksi anggota TNI. Karena rasa percaya dan keinginan anaknya lolos, Dewi mentransfer uang ke rekening pelaku.

"Dia (terlapor) main ke rumah, tidak tahu dapat dari mana alamat kami. Dia tahu anak kami tidak lolos tes Jasmani," ungkap Dewi saat menceritakan kisahnya, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga: Emak-emak Pengemudi Pajero Buka Pembatas Jalan Tol Demi Berputar Arah

1. Korban transfer tiga kali ke pelaku

Setor Rp47 Juta Agar Anaknya Lulus TNI, IRT di Palembang Kena Tipuilustrasi penipuan secara daring (IDN Times/Sonya Michaella)

Anak Dewi mendaftar jadi anggota TNI namun gagal saat berada di tes kesehatan jasmani. Pelaku menawarkan kepada korban untuk membantu agar anak korban dapat lolos dan berangkat ke Jakarta.

"Katanya bisa diurus, disisipkan ke Jakarta. Dia minta uang pertama dikirim Rp25 juta, terus yang kedua Rp20 juta. Lalu Ketiga dikirim lagi Rp2 juta. Totalnya Rp47 juta," ujar dia.

Baca Juga: Viral Foto Mesra Bupati Muara Enim dengan Perempuan Berhijab

2. Korban berharap uangnya dapat kembali

Setor Rp47 Juta Agar Anaknya Lulus TNI, IRT di Palembang Kena Tipuilustrasi penipuan (freepik.com/design by freepik)

Setelah seluruh uang yang diminta telah dikirim, pelaku pun menghilang dan tidak bisa dihubungi. Dewi akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang karena sadar telah tertipu.

"Sekarang sudah tidak tahu lagi di mana. Nomornya pun tidak aktif. Saya berharap dia cepat ditangkap dan uang kami kembali lagi," jelas dia.

3. Polisi lakukan penyelidikan

Setor Rp47 Juta Agar Anaknya Lulus TNI, IRT di Palembang Kena TipuIlustrasi penyelidikan (pixabay.com/viarami)

Laporan Dewi telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan segera dilimpahkan ke Satreskrim untuk proses penyelidikan.

Baca Juga: 3 Wanita Cekoki Miras ke Kucing di Padang Divonis 2 Bulan Penjara

Topik:

  • Deryardli Tiarhendi

Berita Terkini Lainnya