Kapolda Sumsel Beberkan Alasan Antrean BBM di SPBU Masih Terjadi

Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, membantah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bumi Sriwijaya karena penimbunan dan antrean BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Toni menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas penimbunan dengan menangkap pelaku dan polisi yang terlibat. Antrean BBM di sejumlah SPBU disebabkan banyak masyarakat yang beralih dari Pertamax ke Pertalite atau Dexlite ke Solar.
"Belum lagi sebagian besar SPBU di Sumsel berukuran kecil, sehingga ketika terjadi antrean maka kendaraan bisa keluar hingga ke jalan raya," ungkap Toni, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Antrean BBM Masih Terjadi di Sumsel, DPRD Bakal Panggil Pertamina
1. Kapolda minta regulasi pembelian BBM lebih diperketat
Menurut Toni, antrean BBM akan berangsur berkurang seiring penambahan kuota dari pemerintah untuk masyarakat. Dirinya sudah meninjau ke lapangan dan tak menemukan adanya kelangkaan.
"Penyaluran BBM bersubsidi harus dilakukan pengawasan. Kita sudah memberikan masukan kepada sejumlah pihak untuk membenahi regulasi penyaluran BBM," ujar dia.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Janji Tindak Anggota yang Terlibat Penimbunan BBM
2. Pemerintah tambah kuota subsidi BBM
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Gas (BPH Migas), Erika Retnowati mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi agar tidak ada kelangkaan BBM. Pemerintah bahkan telah menambah kuota BBM bersubsidi jenis Solar dari 15,1 juta kiloliter (KL) menjadi 17,83 juta KL. Adapun untuk jenis Pertalite ditambah menjadi 23,05 juta KL.
"Dengan begitu masyarakat tidak perlu resah. Hanya saja, pengawasan perlu ditingkatkan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran," ucap Erika.
Dirinya berharap aparat penegak hukum dapat memastikan fungsi pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan diterima mereka yang berhak.
"Kerjasama ini diperlukan karena jumlah SDM BPH Migas di daerah sangat terbatas," jelas dia.
3. Masyarakat diminta ikut mengawasi penyaluran BBM
Erika menyebut tak hanya aparat penegak hukum yang bisa mengawasi. Fungsi masyarakat umum juga penting agar mencegah penimbunan atau pembelian BBM yang tak tepat sasaran.
"Jika ada petugas SPBU yang terlibat, sanksi akan diberikan hingga pencabutan izin operasi," tutup dia.
Baca Juga: Gudang BBM Ilegal Meledak Lagi, Kali Ini di Indralaya