Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kapolda Sumsel Beberkan Alasan Antrean BBM di SPBU Masih Terjadi

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto dan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi (IDN Times/Humas Polda Sumsel)

Palembang, IDN Times - Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, membantah kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bumi Sriwijaya karena penimbunan dan antrean BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Toni menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas penimbunan dengan menangkap pelaku dan polisi yang terlibat. Antrean BBM di sejumlah SPBU disebabkan banyak masyarakat yang beralih dari Pertamax ke Pertalite atau Dexlite ke Solar.

"Belum lagi sebagian besar SPBU di Sumsel berukuran kecil, sehingga ketika terjadi antrean maka kendaraan bisa keluar hingga ke jalan raya," ungkap Toni, Kamis (6/10/2022).

1. Kapolda minta regulasi pembelian BBM lebih diperketat

Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto (IDN Times/Rangga Erfizal)

Menurut Toni, antrean BBM akan berangsur berkurang seiring penambahan kuota dari pemerintah untuk masyarakat. Dirinya sudah meninjau ke lapangan dan tak menemukan adanya kelangkaan.

"Penyaluran BBM bersubsidi harus dilakukan pengawasan. Kita sudah memberikan masukan kepada sejumlah pihak untuk membenahi regulasi penyaluran BBM," ujar dia.

2. Pemerintah tambah kuota subsidi BBM

Ilustrasi pekerja di sektor migas (Dok. SKK Migas)

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak Gas (BPH Migas), Erika Retnowati mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi agar tidak ada kelangkaan BBM. Pemerintah bahkan telah menambah kuota BBM bersubsidi jenis Solar dari 15,1 juta kiloliter (KL) menjadi 17,83 juta KL. Adapun untuk jenis Pertalite ditambah menjadi 23,05 juta KL.

"Dengan begitu masyarakat tidak perlu resah. Hanya saja, pengawasan perlu ditingkatkan agar penyaluran BBM bersubsidi bisa lebih tepat sasaran," ucap Erika.

Dirinya berharap aparat penegak hukum dapat memastikan fungsi pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi tepat sasaran dan diterima mereka yang berhak.

"Kerjasama ini diperlukan karena jumlah SDM BPH Migas di daerah sangat terbatas," jelas dia.

3. Masyarakat diminta ikut mengawasi penyaluran BBM

Ilustrasi pengisian BBM. (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Erika menyebut tak hanya aparat penegak hukum yang bisa mengawasi. Fungsi masyarakat umum juga penting agar mencegah penimbunan atau pembelian BBM yang tak tepat sasaran.

"Jika ada petugas SPBU yang terlibat, sanksi akan diberikan hingga pencabutan izin operasi," tutup dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us