Cara Toko Emas Palembang Jaga Stok Batangan yang Kosong

- Toko emas Galeri 24 Palembang giatkan program konsinyasi emas batangan untuk mengatasi kekosongan stok emas.
- Nasabah bisa meraih keuntungan hingga 40 persen dari total penjualan emas batangan yang mereka titipkan.
- Program konsinyasi berlaku di seluruh outlet Galeri 24 dan nasabah dapat memilih tenor konsinyasi mulai dari tiga hingga 12 bulan.
Palembang, IDN Times - Toko emas Palembang berupaya menjaga stok ketersediaan emas batangan yang masih kosong dengan program konsinyasi agar tetap memenuhi permintaan emas di masyarakat.
"Untuk menyiasati kekosongan stok yang terjadi belakangan ini, kami menggiatkan kembali program konsinyasi emas batangan," ujar Marketing Regional Galeri24 Area Palembang, Ricky Darmawan, Jumat (18/4/2025).
1. Program konsinyasi emas batangan merupakan sistem titip jual dengan skema bagi hasil

Program konsinyasi emas batangan, jelasnya, merupakan sistem titip jual dengan skema bagi hasil. Nasabah Galeri 24 bisa meraih keuntungan hingga 40 persen dari total penjualan emas batangan mereka.
Ricky mengatakan program ini sudah diperkenalkan sejak 2024. Namun kini kembali ramai seiring meningkatnya permintaan emas batangan yang tidak sebanding dengan ketersediaan stok.
“Nasabah bisa menitipkan emas batangan mereka mulai dari 1-100 gram. Jika emas laku terjual, maka nasabah akan mendapatkan margin fee sebesar 40 persen, sementara 60 persen untuk Galeri 24," kata dia.
2. Program konsinyasi emas batangan berlaku di seluruh outlet Galeri 24

Ricky menjelaskan, program konsinyasi emas batangan sudah berlaku di seluruh outlet Galeri 24, dari sebelumnya hanya tersedia di outlet tertentu. Selain mendapatkan fee, emas batangan yang dititipkan nasabah juga akan diganti dengan emas batangan baru dari Galeri 24 sebagai bentuk transparansi dan jaminan keaslian produk.
"Program ini memberikan banyak keuntungan bagi nasabah. Emas yang dititipkan tetap aman, dan mereka juga mendapatkan penghasilan tambahan. Salah satu contoh, nasabah yang menitipkan empat keping logam mulia 25 gram bisa mendapatkan fee hingga Rp1,6 juta," jelasnya.
3. Nasabah dapat memilih tenor konsinyasi mulai tiga bulan

Nasabah kata dia, dapat memilih tenor konsinyasi mulai dari tiga, enam, hingga 12 bulan. Jika dalam jangka waktu tersebut emas belum terjual, maka barang akan dikembalikan. Namun jika laku, fee akan dibayarkan bersamaan dengan penggantian emas dari pusat.
"Ini jadi siasat kelangkaan emas batangan saat ini. Sekarang sudah ada sekitar 500 gram emas batangan yang dititipkan, kebanyakan pecahan 10 dan 25 gram," katanya.